Cina, China, atau Chaina?
Dear Fellow
Saya juga tidak pasti. Saya jadi ingat bahasa Malaysia, dulu ia lebih dulu menyerap ucapan bahasa Inggeris dalam bahasa Malaysia, misalnya I saya bacaannya Ai, mungkin China dibaca Chaina. Tapi kemudianbelakangan kita mengikuti jejak bahasa Inggeris sepotong sepotang dalam bahasa Indonesia, atau kata resapan bahasa Inggeris yang sudah menjadi kosa kata bahasa yang sudah diterima. Kenapa sekarang jadi Chaina apa seperti Malaysia?
Memang diharapkan kita mendapat pencerahan dari Pusat bahasa memberikan penjelasan, sehingga kita tidak bertanya tanya. Misalnya hari ini headline Kompas : 2009, 76 Anggota TNI Tewas. Tewas atau Tiwas. Penasehat atau penasihat. Apotik atau Apotek dan banyak lagi…
Menarik pula dalam Tempo 31 Mei 2003 pada Rubrik Opini halaman 106 tulisan wartawan Qaris Tajudin, soal Bahasa pula. Ia mengatakan kata ra'yat aslinya berarti gembalaan, kemudian setelah rasul dibaiat muncul gembala (pemimpin) dan gembalaan (rakyat).Mungkin tradisi bahasa Arab ini diikuti pula oleh bahasa Jerman Tua (Tolong pak Magnis atau Pak Heuken koreksi saya, bila keliru. Dalam bahasa Jerman Tua Genossenschaft adalah kata yang biasa dipakai dalam kalangan penggembala domba, orang orang yang memiliki secara kolektif dan menikmati lahan penggembalaan bersama dan ada dikalangan orang orang itu hanya dibedakan dua strata saja, yaitu pemimpin dan yang dipimpin. Terdiri dari dua kata Genuss atau geniese dan -schaft. Sehingga yang dipimpin atau pengikut itu disebut pula rakyat, atau dalam bahasa Jermannya Genosse. Sebelum unifikasi Jerman, di Jerman Timur kata kata ini lazim diucapkan sama seperti kamerad, compatriort, atau orang orang yang sederajat semua (sama rata sama rasa, senasib sepenanggungan). Kata akhiran -ship atau -schaft itu artinya telah menjadi kata benda bentukan baru yang abstrak, terkristalisir. Jadi kata keluarga, menjadi kekeluargaan. Kata Genosse menjadi Genossenschaft atau dalam bahasa Inggeris fellowship. Fellow atau folk orang orang yang satu derajat , egaliter atau sama sama rakyat. Karena yang ada orang asing dan orang lokal, pemimpin dan rakyat. Jadi tidak mengenal kelas kelasberdasarkan kepemilikan atau kebangsawanan atau profesi/fungsi. Jadi asas kekeluargaan dalam konstitusi kita disamakan dengan asas kerakyatan. Ekonominya adalah ekonomi kerakyatan. Ini lebih tepat, karena dalam bahasa kita, kita sudah terlanjur mengartikan cooperative dengan koperasi, sebagai badan usaha perdata. Padahal cooperative atau Genossenschaft dalam konstitusi konsep Supomo adalah dalam arti luas, tidak hanya badan hukum privat, tapi juga badan hukum publik. Itulah sebabnya pra amandemen UUD asas kekeluargaan masuk dalam penjelasan UUD bagian umum, artinya sistim di depan mengayomi seluruh sistim atau pasal pasal UUD, yaitu badan hukum perdata dan badan hukum publik tunduk dibawah pengertian asas kekeluargaan atau Genossenschaftsgedanke, Genossenschaftsprinzip. Jadi kalau Hatta asas kekeluargaan dalam arti sempiit, Supomo asas kekeluargaan dalam arti luas, meliputi segala macam bentuk kerjasama (cooperative), konsepnya satu tambah satu bukan dua, tapi lebih dari dua, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sedangkan kalau Mubiarto menerjemahkan pasal 33 dengan ekonomi kerakyatan, mungkin tidak salah. Sedangkan rakyat atau volk versi Tertib Katolik (E. Welty 1961 : 164) adalah sama dengan bangsa. Nation und Volk (im biologisch-kulturellen Sinne) sind einander so eng verwandt, dass z.B. ziemlich unterschiedlos von nationalen oder volkhaften Minderheiten, vom Selbstbestimmungsrecht der Nationen oder Voelker geredet wird. Im Begriff „Volk“ kommt indes staerker die gemeinsame Abstammung und Blutverbundenheit zum Ausdruck, im Begriff „Nation“ dagegen mehr das gemeinsam erlebte Schicksal und besonders die gemeinsam erreichte Kultureinheit (Kulturhoehe).Engl. : Nation and people (in the biological-cultural meaning) are closely related to each other so that, for example fairly no difference of national minorities or socially responsible, from the self-determination of nations or peoples were said.The concept of "people" is stronger, however, common descent and blood ties reflected in the term "nation" against the more experienced shared fate, and especially the common culture reached unity (high culture). Persoalan bahasa lagi apakah rakyat lebih dekat dengan katakekeluargaan atau pada gembala dan gembalaan. Menurut saya mungkin semua berasal dari gembala dan gembalaan, tapi lama kelamaan para gembala ini mendirikan keluarga dan gabungan keluarga keluarga menjadi kekeluargaan, suatu bentukan baru, paruik, suku, kemudian ada sentuhan territorial jadi nagari. Sehingga dengan demikian asas kekeluargaan bukan sesuatu yang sederhana artinya, seperti yang banyak mengartikan secara salah kaprah family sistim, sistim keluarga dan keluarga raja adalah keluarga yang utama, tapi yang benar dalam arti kekeluargaan, kesatuan baru yang terkristaliasi, suatu persatuan, terdapat azas rakyat yang egaliter, yang hanya kenal yang memimpin dan yang dipimpin, bukan tiga atau empat kelas berdasarkan fungsi atau kekayaan yang dimiliki. Untuk itu saya mencoba membahas asas kekeluargaan Supomo sama dengan Genossenschaft dalam arti luas, yang mencakup badan hokum privat dan badan hokum publik. Bdk. Rizal Sofyan Gueci, Verfassungstaat, traditionelles Recht und Genossenschaftstheorie in Indonesien, Peter Lang, Franfurt, 1999 (Diss. 1997), lagi lagi soal bahasa dan pengertian. Memang selama kita hidup
kita akan bertanya tanya terus.
Saya juga tidak pasti. Saya jadi ingat bahasa Malaysia, dulu ia lebih dulu menyerap ucapan bahasa Inggeris dalam bahasa Malaysia, misalnya I saya bacaannya Ai, mungkin China dibaca Chaina. Tapi kemudianbelakangan kita mengikuti jejak bahasa Inggeris sepotong sepotang dalam bahasa Indonesia, atau kata resapan bahasa Inggeris yang sudah menjadi kosa kata bahasa yang sudah diterima. Kenapa sekarang jadi Chaina apa seperti Malaysia?
Memang diharapkan kita mendapat pencerahan dari Pusat bahasa memberikan penjelasan, sehingga kita tidak bertanya tanya. Misalnya hari ini headline Kompas : 2009, 76 Anggota TNI Tewas. Tewas atau Tiwas. Penasehat atau penasihat. Apotik atau Apotek dan banyak lagi…
Menarik pula dalam Tempo 31 Mei 2003 pada Rubrik Opini halaman 106 tulisan wartawan Qaris Tajudin, soal Bahasa pula. Ia mengatakan kata ra'yat aslinya berarti gembalaan, kemudian setelah rasul dibaiat muncul gembala (pemimpin) dan gembalaan (rakyat).Mungkin tradisi bahasa Arab ini diikuti pula oleh bahasa Jerman Tua (Tolong pak Magnis atau Pak Heuken koreksi saya, bila keliru. Dalam bahasa Jerman Tua Genossenschaft adalah kata yang biasa dipakai dalam kalangan penggembala domba, orang orang yang memiliki secara kolektif dan menikmati lahan penggembalaan bersama dan ada dikalangan orang orang itu hanya dibedakan dua strata saja, yaitu pemimpin dan yang dipimpin. Terdiri dari dua kata Genuss atau geniese dan -schaft. Sehingga yang dipimpin atau pengikut itu disebut pula rakyat, atau dalam bahasa Jermannya Genosse. Sebelum unifikasi Jerman, di Jerman Timur kata kata ini lazim diucapkan sama seperti kamerad, compatriort, atau orang orang yang sederajat semua (sama rata sama rasa, senasib sepenanggungan). Kata akhiran -ship atau -schaft itu artinya telah menjadi kata benda bentukan baru yang abstrak, terkristalisir. Jadi kata keluarga, menjadi kekeluargaan. Kata Genosse menjadi Genossenschaft atau dalam bahasa Inggeris fellowship. Fellow atau folk orang orang yang satu derajat , egaliter atau sama sama rakyat. Karena yang ada orang asing dan orang lokal, pemimpin dan rakyat. Jadi tidak mengenal kelas kelasberdasarkan kepemilikan atau kebangsawanan atau profesi/fungsi. Jadi asas kekeluargaan dalam konstitusi kita disamakan dengan asas kerakyatan. Ekonominya adalah ekonomi kerakyatan. Ini lebih tepat, karena dalam bahasa kita, kita sudah terlanjur mengartikan cooperative dengan koperasi, sebagai badan usaha perdata. Padahal cooperative atau Genossenschaft dalam konstitusi konsep Supomo adalah dalam arti luas, tidak hanya badan hukum privat, tapi juga badan hukum publik. Itulah sebabnya pra amandemen UUD asas kekeluargaan masuk dalam penjelasan UUD bagian umum, artinya sistim di depan mengayomi seluruh sistim atau pasal pasal UUD, yaitu badan hukum perdata dan badan hukum publik tunduk dibawah pengertian asas kekeluargaan atau Genossenschaftsgedanke, Genossenschaftsprinzip. Jadi kalau Hatta asas kekeluargaan dalam arti sempiit, Supomo asas kekeluargaan dalam arti luas, meliputi segala macam bentuk kerjasama (cooperative), konsepnya satu tambah satu bukan dua, tapi lebih dari dua, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sedangkan kalau Mubiarto menerjemahkan pasal 33 dengan ekonomi kerakyatan, mungkin tidak salah. Sedangkan rakyat atau volk versi Tertib Katolik (E. Welty 1961 : 164) adalah sama dengan bangsa. Nation und Volk (im biologisch-kulturellen Sinne) sind einander so eng verwandt, dass z.B. ziemlich unterschiedlos von nationalen oder volkhaften Minderheiten, vom Selbstbestimmungsrecht der Nationen oder Voelker geredet wird. Im Begriff „Volk“ kommt indes staerker die gemeinsame Abstammung und Blutverbundenheit zum Ausdruck, im Begriff „Nation“ dagegen mehr das gemeinsam erlebte Schicksal und besonders die gemeinsam erreichte Kultureinheit (Kulturhoehe).Engl. : Nation and people (in the biological-cultural meaning) are closely related to each other so that, for example fairly no difference of national minorities or socially responsible, from the self-determination of nations or peoples were said.The concept of "people" is stronger, however, common descent and blood ties reflected in the term "nation" against the more experienced shared fate, and especially the common culture reached unity (high culture). Persoalan bahasa lagi apakah rakyat lebih dekat dengan katakekeluargaan atau pada gembala dan gembalaan. Menurut saya mungkin semua berasal dari gembala dan gembalaan, tapi lama kelamaan para gembala ini mendirikan keluarga dan gabungan keluarga keluarga menjadi kekeluargaan, suatu bentukan baru, paruik, suku, kemudian ada sentuhan territorial jadi nagari. Sehingga dengan demikian asas kekeluargaan bukan sesuatu yang sederhana artinya, seperti yang banyak mengartikan secara salah kaprah family sistim, sistim keluarga dan keluarga raja adalah keluarga yang utama, tapi yang benar dalam arti kekeluargaan, kesatuan baru yang terkristaliasi, suatu persatuan, terdapat azas rakyat yang egaliter, yang hanya kenal yang memimpin dan yang dipimpin, bukan tiga atau empat kelas berdasarkan fungsi atau kekayaan yang dimiliki. Untuk itu saya mencoba membahas asas kekeluargaan Supomo sama dengan Genossenschaft dalam arti luas, yang mencakup badan hokum privat dan badan hokum publik. Bdk. Rizal Sofyan Gueci, Verfassungstaat, traditionelles Recht und Genossenschaftstheorie in Indonesien, Peter Lang, Franfurt, 1999 (Diss. 1997), lagi lagi soal bahasa dan pengertian. Memang selama kita hidup
kita akan bertanya tanya terus.
Komentar