Serpong : Bakal Kota Baru ?
Selama ini ada kota kota mandiri dan baru baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam bidang penataan ruang, yang tidak menyebut nyebut kota mandiri. Kebijakan Pemerintah akan menutup ijin kota mandiri kedepan. Tentu ada pro dan kontra sehubungan dengan kebijakan ini.
Apakah kota mandiri bisa bersilangan dengan kota administratif. Berapa jumlah penduduk , sehingga suatu wilayah bisa disebut kota kecil? Kecamatan Serpong mempunyai potensi untuk menjadi kota kecil, karena penduduknya sudah mendekati 200.000 orang. Persyaratan apa saja untuk suatu kota baru, dimana didalamnya berbagi warga negara dan orang asing yang tinggal dalam bermacam macam perumahan dan permukiman. Banyak developer yang hadiri di Serpong yang tua dan yang muda, yang kecil, menengah dan besar. Operasi suatu developer dikaitkan dengan ijin lokasi, makin besar ia membangun fasos dan fasum buat warga negara maka makin besar ijin lokasi yang diberikan. Apakah besaran ijin lokasi ini perlu pembatasan? Bagaimana bila ia tidak mencapai target dalam pembebasan. Bagaimana bila setelah dikembangkan, ia tidak menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemkab. Ini akan dibahas lebih lanjut, pada seri berikutnya.
Apakah kota mandiri bisa bersilangan dengan kota administratif. Berapa jumlah penduduk , sehingga suatu wilayah bisa disebut kota kecil? Kecamatan Serpong mempunyai potensi untuk menjadi kota kecil, karena penduduknya sudah mendekati 200.000 orang. Persyaratan apa saja untuk suatu kota baru, dimana didalamnya berbagi warga negara dan orang asing yang tinggal dalam bermacam macam perumahan dan permukiman. Banyak developer yang hadiri di Serpong yang tua dan yang muda, yang kecil, menengah dan besar. Operasi suatu developer dikaitkan dengan ijin lokasi, makin besar ia membangun fasos dan fasum buat warga negara maka makin besar ijin lokasi yang diberikan. Apakah besaran ijin lokasi ini perlu pembatasan? Bagaimana bila ia tidak mencapai target dalam pembebasan. Bagaimana bila setelah dikembangkan, ia tidak menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemkab. Ini akan dibahas lebih lanjut, pada seri berikutnya.
Komentar