Profil Advokat Dr. Rizal S. Gueci
Profil
Advokat Dr. Rizal S. Gueci
Gueci dilahirkan di Bukittinggi, 12 November
1954. Menamatkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia
(1983), dia lantas mengambil Magister Iuris Comparativi di Program
Pascasarjana Fakultas Hukum Friedrich Wilhelm University di Bonn, dengan meraih gelar
Mag, iur.comp.(1988) dan Doktor juris di Fakultas Hukum
Johann Wolfgang Goethe University
di Frankfurt/a.M, Jerman, gelar akademis yang diraihnya adalah Dr.juris, lulus
dengan predikat Cumlaude (1997).
Gueci dengan lisensi advokat
yang disandangnya sejak tahun 1985, menikmati pekerjaan lawyering, ia berkiprah
dan menggali pengalaman di beberapa Kantor Advokat Indonesia yang mempunyai
reputasi internasional, seperti Law Office L. Hanafiah, Kantor Advokat Gani
Djemat & Partners, terakhir di Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo, dan resign tahun 2000, karena mendapat tugas kepercayaan
dari L. Cameron ILO Bangkok dan kemudian mendirikan
Kantor Advokat sendiri dibawah nama Pradja & Associate (tahun 2000),
kemudian ganti nama menjadi Gueci Budi Manik
Lawyers atau Gueci B.M. Lawyers (tahun 2002) dan terakhir fusi dengan nama
Kantor Advokat Chiba S Gueci (tahun 2014),
berkantor di Jl. TMP Aria Wangsakara no. 58, Lengkong Kiai, Serpong, Tangerang 15331
(Belakang Jakarta Nanyang School), tidak
jauh dari rumah greenary housenya antara Timur Eka Hospital Blkg. Masjid Rabani) dan samping Fabrik
Smart Fren/ Smart Telecom, Serpong-Kota, Tangerang bersama dengan istri tersayangnya dan
dikarunia dua anak dan perlahan lahan mulai meninggalkan city house yang
crowded, macet dan polusi di Jl. Kramat V/5 d Jakarta Pusat.
Untuk menghubungi beliau cukup
mudah, ada di Tel/Fax.: 021-537
48 27, 537 48 25, Mobile : 0811 866 905, e-Mail : rizal_gueci@yahoo.de
Selain
pendidikan formal, beliau juga pernah menjalani pendidikan informal dan non
gelar seperti : Diklat Konsultan Hukum Pasar Modal di Lembaga Manajemen Keuangan dan
Akuntansi (LMKA) Lulus 1998 dan terdaftar di AKHPM dan pernah mengikuti
pendidikan Brevet A dan B dalam bidang Hukum Pajak;
Pengalaman luar negeri juga dikumpulkannya, sewaktu masih menjadi young lawyer bersama
koleganya pernah diutus menjadi delegasi kantor tempat ia bekerja untuk melihat
dan menggali pengalaman di :
· Pernah bekerja sebagai Tutor Landeskunde (Ilmu Budaya Birokrasi Indonesia) DSE,
Bad Honnef, melatih Polisi Jerman (BKA) yang akan bertugas di Indonesia (1987)
·
Kursus Manajemen, CDG, Stuttgart (1988)
·
Bekerja di Foreign Department Banking Law, DG Bank Frankfurt/a.M, 1989, sekarang
menjadi DZ Bank, ranking ke 55 Bank Besar
Dunia, Bank ini adalah corporate client dari Rechtsanwalt Kanzlei Schuermann & Partners
Pengalaman
kerja dalam negeri dimulai dari Asisten Advokat Mr. Lukman Hanafiah Law Office (1981–1983), suatu Kantor
Advokat standard International, mitra C.J. Chen dari Allen & Gledhill, Singapore
(sekarang Mr. Chen ada di Rajah Tan). Setelah
Mr. L. Hanafiah wafat tahun 1983, Gueci
pindah kantor ke Gani Djemat & Partners (1983–1985) sebagai
associate. Terakhir Gueci sebagai Associate Senior di Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo. Ketiga kantor Advokat ini diundang listed di Martindale Hubbel Law Directory. Sejak tahun 2000 resign dari LGS, dan
membuka Law Office PRADJA & Associates, Jl. Hang Lekir III/6 Kebayoran
Baru, kemudian ganti nama menjadi Gueci Budi Manik Lawyers, dikenal dengan Gueci B M Lawyers (2002) dan terakhir fusi menjadi
Law Office Chiba S Gueci, hingga sekarang.
Dari lisensi advokat yang
dimilikinya semenjak 1985 memperlihatkan pengalaman praktisnya cukup panjang dan
luas, baik korporasi dan litigasi (dengan variasi kasus yang sangat banyak semasa
di L. Hanafiah, Gani Djemat dan LGS Law Firm), hal ini ditularkan kembali ke
Kampus dan sejak tahun 2000 mengajar di PTS (Universitas Pamulang) dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
hingga sekarang. Juga pernah menjadi Dosen Business
Law and Economic Law (language medium English) di Swiss German University (2002). Hal ini terinsipirasi sewaktu beliau kuliah mengalami
dual sistim, dimana sewaktu mahasiswa di UI beliau bekerja sebagai pegawai kantor Notaris dan aktif dalam
proyek penelitian para dosen UI. Juga sebagai vertrauen Anwalt dari Kedutaan
Besar Jerman di Jakarta dan lawyer Deutsch Internationale Schule (DIS) di Serpong, Tangerang.
Asosiasi keilmuan yang
diikuti adalah anggota
Lembaga Bina Hukum Laut/LBHL (1984) dan anggota Asosiasi Pengajar Hukum Acara
Mahkamah Konstitusi /APHAMK (2008).
Asosiasi Sosial Ekonomi yang
digeluti adalah Anggota Kamar Dagang Indonesia Jerman (EKONID) (sejak 1997–saat ini), Pembina LSM YUPI
(2003), dan Lions Club Jakarta Monas (sejak
2004).
Asosiasi profesi yang
diikuti adalah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
dan PERADI. Sebelum AAI berdiri, pernah pula
menjadi Anggota IKADIN
Variasi kegiatan Gueci cukup
kaya, ia pernah tercatat sebagai konsultan Nasional dari TSS1 ILO (1990,1994), Konsultan JICA
(1997) dan Konsultan GTZ , sekarang
bernama GIZ (1999 dan 2005),
serta Staf Ahli MKRI (2008–2012) dan beliau
pernah lolos seleksi tahap ketiga Komisi Yudisial RI untuk posisi Calon Hakim Agung
tahun, 2012, gagal diusulkan ke DPR RI karena adanya black campagne di Media hasil
rekayasa kasus perdata menjadi pidana yang patut diduga disponsori oleh
lawannya Sinarmas Group dan berhasil dikalahkan
di persidangan pengadilan perdata, dalam perkara hak servitut atau hak servituut No. 3409
K/Pdt/2012 jo No. 191/Pdt.G/2009 PN JKT.PST tanggal 25.5.2009.
Pasca Krismon pak Rizal S. Gueci ditugaskan oleh Bank Indonesia untuk membereskan hak dan kewajiban
PT Bank Pinaesaan, sebagai Anggota Tim
Likuidasi (1998–1999).
Piagam/Award ;
·
Award Riset Posdoc Putusan Mahkamah
Konstitusi Federal Jerman di Humbold University,
Berlin (2003)
·
Award Republik Indonesia ke Sekretariat Jenderal OPEC,
Wina bidang Senior Legal Counsel (Des 2003) dan award 10 tahun dan 20 tahun dari
Presiden RI atas pengabdian dan kontribusi pada
negara.
BAHASA
Jakarta, 2 Januari 2015
Komentar