Profil Advokat Dr. Rizal S. Gueci

Profil Advokat Dr. Rizal S. Gueci

          Gueci dilahirkan di  Bukittinggi, 12 November 1954. Menamatkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia (1983), dia lantas mengambil Magister Iuris Comparativi di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Friedrich Wilhelm University di Bonn,  dengan meraih gelar Mag, iur.comp.(1988) dan Doktor juris di Fakultas Hukum Johann Wolfgang Goethe University di Frankfurt/a.M, Jerman, gelar akademis yang diraihnya adalah Dr.juris, lulus dengan predikat Cumlaude (1997).

          Gueci dengan lisensi advokat yang disandangnya sejak tahun 1985, menikmati pekerjaan lawyering, ia berkiprah dan menggali pengalaman di beberapa Kantor Advokat Indonesia yang mempunyai reputasi internasional, seperti Law Office L. Hanafiah, Kantor Advokat Gani Djemat & Partners, terakhir di Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo, dan resign tahun 2000, karena mendapat tugas kepercayaan dari L. Cameron ILO Bangkok dan kemudian mendirikan Kantor Advokat sendiri dibawah nama Pradja & Associate (tahun 2000), kemudian ganti nama menjadi Gueci Budi Manik Lawyers atau Gueci B.M. Lawyers (tahun 2002) dan terakhir fusi dengan nama Kantor Advokat Chiba S Gueci (tahun 2014), berkantor di Jl. TMP Aria Wangsakara no. 58, Lengkong Kiai, Serpong, Tangerang 15331 (Belakang Jakarta Nanyang School), tidak jauh dari rumah greenary housenya antara Timur Eka Hospital Blkg.  Masjid Rabani) dan samping Fabrik Smart Fren/ Smart Telecom, Serpong-Kota, Tangerang bersama dengan istri tersayangnya dan dikarunia dua anak dan perlahan lahan mulai meninggalkan city house yang crowded, macet dan polusi di Jl. Kramat V/5 d Jakarta Pusat.

          Untuk menghubungi beliau cukup mudah, ada di Tel/Fax.: 021-537 48 27, 537 48 25, Mobile : 0811 866 905, e-Mail : rizal_gueci@yahoo.de

          Selain pendidikan formal, beliau juga pernah menjalani pendidikan informal dan non gelar seperti : Diklat Konsultan Hukum Pasar Modal di Lembaga Manajemen Keuangan dan Akuntansi (LMKA) Lulus 1998 dan terdaftar di AKHPM dan pernah mengikuti pendidikan Brevet A dan B dalam bidang Hukum Pajak; 

          Pengalaman luar negeri juga dikumpulkannya, sewaktu masih menjadi young lawyer bersama koleganya pernah diutus menjadi delegasi kantor tempat ia bekerja untuk melihat dan menggali pengalaman di :
·       Law Firm Allen & Gledhill (Mr. C.J. Chen), Singapura, excursion (1982)
·       Pernah bekerja sebagai Tutor Landeskunde (Ilmu Budaya Birokrasi Indonesia) DSE, Bad Honnef, melatih Polisi Jerman (BKA) yang akan bertugas di Indonesia (1987)
·       Kursus Manajemen, CDG, Stuttgart (1988)
·       Bekerja di Foreign Department Banking Law, DG Bank Frankfurt/a.M, 1989, sekarang menjadi DZ Bank, ranking ke 55 Bank Besar Dunia, Bank ini adalah corporate client dari Rechtsanwalt Kanzlei Schuermann & Partners
·       Bekerja di Law Firm Schuermann & Partners, Banking Law, Frankfurt/a.M. 1989

          Pengalaman kerja dalam negeri dimulai dari Asisten Advokat Mr. Lukman Hanafiah Law Office (1981–1983), suatu Kantor Advokat standard International, mitra C.J. Chen dari Allen & Gledhill, Singapore (sekarang Mr. Chen ada di Rajah Tan). Setelah Mr. L. Hanafiah wafat tahun 1983, Gueci pindah kantor ke Gani Djemat & Partners (1983–1985) sebagai associate. Terakhir Gueci sebagai Associate Senior di Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo. Ketiga kantor Advokat ini diundang listed di Martindale Hubbel Law Directory. Sejak tahun 2000 resign dari LGS, dan membuka Law Office PRADJA & Associates, Jl. Hang Lekir III/6 Kebayoran Baru, kemudian ganti nama menjadi Gueci Budi Manik Lawyers, dikenal dengan Gueci B M Lawyers (2002) dan terakhir fusi menjadi Law Office Chiba S Gueci, hingga sekarang.

          Dari lisensi advokat yang dimilikinya semenjak 1985 memperlihatkan pengalaman praktisnya cukup panjang dan luas, baik korporasi dan litigasi (dengan variasi kasus yang sangat banyak semasa di L. Hanafiah, Gani Djemat dan LGS Law Firm), hal ini ditularkan kembali ke Kampus dan sejak tahun 2000 mengajar di PTS (Universitas Pamulang) dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga sekarang. Juga pernah menjadi Dosen Business Law and Economic Law (language medium English) di Swiss German University (2002). Hal ini terinsipirasi sewaktu beliau kuliah mengalami dual sistim, dimana sewaktu mahasiswa di UI beliau bekerja sebagai pegawai kantor Notaris dan aktif dalam proyek penelitian para dosen UI. Juga sebagai vertrauen Anwalt dari Kedutaan Besar Jerman di Jakarta dan lawyer Deutsch Internationale Schule (DIS) di Serpong, Tangerang.

          Asosiasi keilmuan yang diikuti adalah anggota Lembaga Bina Hukum Laut/LBHL (1984) dan anggota Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi /APHAMK (2008).
          Asosiasi Sosial Ekonomi yang digeluti adalah Anggota Kamar Dagang Indonesia Jerman (EKONID) (sejak 1997–saat ini), Pembina LSM YUPI (2003), dan Lions Club Jakarta Monas (sejak 2004).
          Asosiasi profesi yang diikuti adalah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan PERADI. Sebelum AAI berdiri, pernah pula menjadi  Anggota IKADIN
         
          Variasi kegiatan Gueci cukup kaya, ia pernah tercatat sebagai konsultan Nasional dari TSS1 ILO (1990,1994), Konsultan JICA (1997) dan Konsultan GTZ , sekarang bernama GIZ (1999 dan 2005), serta Staf Ahli MKRI (20082012) dan beliau pernah lolos seleksi tahap ketiga Komisi Yudisial RI untuk posisi Calon Hakim Agung tahun, 2012, gagal diusulkan ke DPR RI karena adanya black campagne di Media hasil rekayasa kasus perdata menjadi pidana yang patut diduga disponsori oleh lawannya Sinarmas Group dan berhasil dikalahkan di persidangan pengadilan perdata, dalam perkara hak servitut atau hak servituut No. 3409 K/Pdt/2012 jo No. 191/Pdt.G/2009 PN JKT.PST tanggal 25.5.2009.

          Pasca Krismon pak Rizal S. Gueci ditugaskan oleh Bank Indonesia untuk membereskan hak dan kewajiban PT Bank Pinaesaan, sebagai  Anggota Tim Likuidasi (1998–1999).

Piagam/Award ;
·       Award Riset Posdoc Putusan Mahkamah Konstitusi Federal Jerman di Humbold University, Berlin (2003)
·       Award Republik Indonesia ke  Sekretariat Jenderal OPEC, Wina bidang Senior Legal Counsel (Des 2003) dan award 10 tahun dan 20 tahun dari Presiden RI atas pengabdian dan kontribusi pada negara.
·       Piagam Kamar Dagang Indonesia – Jerman (EKONID) 10 tahun dan 15 tahun sebagai member.

BAHASA
Indonesia, Jerman, Inggris (verbal and written active), Belanda (passive).

Jakarta, 2 Januari 2015

Komentar

Postingan Populer